Tugas Etika Bisnis kedua
Nama : Dita Novita Sari
Nim : 01221074
Prodi : Manajemen
Kelas : A01
Gambaran Umum Profesi Bisnis, Tanggung Jawab Moral dan Tanggung Jawab Sosial
1. Hakikat Bisnis
Bisnis pada hakikatnya adalah organisasi yang bekerja di tengah-tengah masyarakat ataumerupakan sebuah komunitas yang berada di tengah-tengah komunitas lainnya.
bisnis sebagai kegiatan sosial pada hakikatnya dapat dipandang dari tiga sudut yang berbeda yaitu sudut pandang ekonomi, moral dan hukum.
2. Karakteristik Profesi Bisnis
Profesi dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk nafkah hidup dengan menggunakan keahlian dan keterampilan dengan melibatkan komitmen pribadi dalam melakukan pekerjaan tersebut. Bisnis modern mensyaratkan untuk melakukan dan menuntut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang profesional. Bisnis merupakan kegiatan menjual citra kepada masyarakat dengan cara memenuhi kebutuhan mereka secara prima, baik, dan jujur melalui penawaran barang dan jasa yang bermutu dan harga yang wajar.
• Suatu profesi yang diperlukan dan dihargai mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1. Seseorang memiliki pengetahuan, keahlian, dan keterampilan khusus yang ia peroleh melalui pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang membentuk profesinya, yang membedakannya dengan orang lainnya. Barang atau jasa yang bermutu dan dengan harga yang kompetitif hanya dapat dihasilkan oleh profesionalisme.
2. Terdapat kaidah dan standar moral. Pada setiap profesi selalu ada peraturan yang menentukan bagaimana profesi itu dijalankan. Peraturan yang biasa disebut kode etik ini sekaligus menunjukan tanggungjawab professional dalam melakukan pekerjaan, seperti kode etik dokter, wartawan, pengacara, akuntan, dan sebagainya. Untuk menjaga kemurnian dan ketepatan pelaksanaan kode etik ini, dibentuklah organisasi profesi. Organisasi profesi ini berkewajiban menjaga nama baik organisasi, melakukan seleksi anggota baru dan bila perlu memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik profesi.
3. Seseorang perlu memiliki izin khusus atau lisensi untuk bisa menjalankan suatu profesi. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi profesi tersebut dari orang-orang yang tidak professional. Tergantung dari jenis profesi, setelah seseorang memenuhi persyaratan yang ditentukan dan telah melalui pengujian dan pemeriksaan yang seksama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ia akan diberi lisensi oleh pemerintah atau organisasi profesi.
4. Memberikan pelayanan pada masyarakat. Keuntungan harus dibayar sebagai akibat logis dari pelayanan kepada masyarakat, bahkan keikutsertaan dalam menyejahterakan masyarakat, adalah citra perusahaan yang baik.
3. Pergeseran Paradigma dari Pendekatan
Shareholders atau stockholders paradigma merupakan sebuah paradigma dimana Chief Executive Officer (CEO) berorientasi pada kepentingan pemegang saham. Pihak manajemen sebagai pemegang mandat (agency) berusaha memperoleh keuntungan sebesar besarnya untuk menyenangkan dan meningkatkan kemakmuran pemegang saham (principal). Seakan-akan pemegang saham merupakan pihak yang paling berpengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan. Orientasi seperti ini mengakibatkan evalusi yang dilakukan atas pengelolaan bisnis hanya dilihat dari aspek finansial. Prestasi manajemen hanya dilihat dari kemampuannya menghasilkan laba. Hal ini mendorong manajemen menghalalkan berbagai cara demi mengejar keuntungan. Tindakan demikian mengakibatkan adanya pihak - pihak lain yang dirugikan.
Adapun lingkungan yang berada di sekitar perusahaan adalah pemegang saham, kelompok pendukung, media massa, kelompok sosial, pemerintah asing, pemerintah setempat, pesaing, konsumen, pemasok, pekerja, dan kreditur.
• Stakeholders dapat dibagi kedalam dua kelompok yaitu :
1. Kelompok primer
Kelompok primer terdiri dari pemilik modal atau saham (stockholders), kreditur, pegawai, pemasok, konsumen, penyalur, pesaing atau rekanan. Yang paling penting diperhatikan dalam suatu kegiatan bisnis tentu saja adalah kelompok primer karena berhasil tidaknya bisnis suatu perusahaan sangat ditentukan oleh relasi yang saling menguntungkan yang dijalin dengan kelompok primer tersebut.
2. Kelompok Sekunder
Kelompok sekunder terdiri dari pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat pada umumnya dan masyarakat setempat.
4. Tanggungjawab moral dan Sosial Bisnis
1. Tanggung Jawab Moral
Ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral:
- Tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekuensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggung jawaban moral atas tindakannya itu.
- Tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
- Tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu. Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secra lain, berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.
2. Tanggung Jawab Sosial Bisnis
Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Implementasi CSR di perusahaan pada umumnya di pengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut :
a. Komitmen pimpinan
Perusahaan yang pimpinannya tidak tanggap dengan masalah-masalah sosial dan lingkungan, kecil kemungkinan akan mempedulikan aktivitas sosial.
b. Ukuran dan kematangan
Perusahaan besar dan mapan lebih mempunyai potensi memberikan kontrubusi ketimbang perusahaan kecil dan belum mapan. Namun bukan berarti perusahaan menengah, kecil dan belum mapan tidak dapat menerapkan CSR.
c. Regulasi dan sistem perpajakan yang diatur pemerintah
Semakin overlap-nya regulasi dan penataan pajak akan membuat semakin kecil ketertarikan perusahaan untuk memberikan donasi dan sumbangan sosial kepada masyarakat. Sebaliknya, semakin kondusif regulasi atau semakin besar insentif pajak yang diberikan, akan lebih berpotensi memberisemangat kepada perusahaan untuk kontribusi kepada masyarakat.
5. Contoh
Pada abad 19 dikembangkan susu formula pengganti ASI. Pada 1950-1970 hanya 22% ibu-ibu yang memberi ASI pada bayinya dan 78% menggunakan susu formula. Tetapi dengan kesadaran masyarakat, pada 1978-an, 50% yang menggunakan susu formula beralih kembali pada ASI, karena ASI memang jauh lebih baik. Kondisi ini jelas merupakan pukulan telak bagi perusahan produsen susu formula. Maka mereka mencari pasar baru di negara-negara Dunia Ketiga. Dipelopori oleh Nestle koorporasi multinasional terbesar dalam produksi makanan yang berasal dari Swiss, secara besar-besaran mengadakan promosi, seperti dengan kampanye "ibu modern tahu yang terbaik untuk bayinya, yaitu susu formula Nestle”. Sampel di bagi-bagi kepada dokter, bidan, petugas kesehatan untuk disalurkan kepada ibu-ibu dengan imbalan hadiah bagi yang mencapai target penjualan. Bagi kebanyakan hingga kini, apa-apa yang berasal dari Amerika Serikat atau Negara Barat pasti lebih baik untuk kesehatan.
Komentar
Posting Komentar